Untuk menjadi pendidik yang
professional tidaklah mudah karena ia harus memiliki berbagai kompetensi
keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya
dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. W. Robert Houston
mendefinisikan kompetensi dengan “ suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan,
keterempilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.” Definisi ini
mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai
sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan
profesi keguruan, agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan bai, serta dapat
memenuhi keinginan dan. harapan peserta didik. (Rostyah NK, 1082 : 12)
Dalam melaksanakan pendidikan Islam
kita dapat berasumsi bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan ajaran
agamanya. Hal tersebut dapat dipahami dari firman Allah dalam Surah AAn-Nahl
(16) : As-Syura’ (42) : 15, Ali Imran (3) : 104, al-Ashr (103) : 1-3, dan
hadits Nabi: “ sampaikan ajaran dariku
walaupun satu sepatah kata (seayat),”.(HR. Al-Bukhari)
Berdasarkan ayat-ayat dan hadits
tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidikan dalam
pendidikan Islam, dengan catatan ia memiliki kemampuan dan pengetahuan lebih.
Di samping itu, ia mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan sebagai
penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam dan bersedia menularkan
pengetahuan dan nilai Islam pada orang lain. Namun demikian, untuk menjadi
pendidik Islam yang professional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari
itu.
Pendidik Islam yang professional
harus memilki kompetensi yang lebih, meliputi:
1. Penguasaan materi al-Islam yang komprehensif serta wawasan
dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya,
2. Penguasaan strategi (mencakup
pendekatan, metode, dan teknik) pendidikan Islam, termasuk kemampuan
evaluasinya,
3. Penguasaan ilmiu dan wawasan
kependidikan,
4. Memahami prinsip-prinsip dalam
menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan
Islam di masa depan,
5. Memiliki kepekaan terhadap informasi
secara langsung atau tidak langsung mendukung kepentingan tugasnya.
Untuk mewujudkan pendidikan yang professional, kita dapat mengacu pada
tuntutan Nabi karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam
rentang waktu yang paling singkat,
sehingga diharapkan dapat mendekatkan pendidik yang ideal. Keberhasilan Nabi
sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian yang berkualitas,
kepeduliannya terhadap masalah-masalah social religious serta semangat dan
ketajaman dalam membaca, menganalisis, meneliti, dan mengeksperimentasi
terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan menyebut nama Allah. Kemudian
beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman, amal
shaleh,bejuang dan bekerja samamenegakan kebenaran, mampu bekerja sama dalam
dalam kesabaran,.
Berdasarkan
paparan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang melandasi keberhasilan
pendidik adalah pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai
beberapa kompetensi sebagai berikut.
1. Kompetensi Personal Religius
Kemampuan yang menyangkut kepribadian agamis, artinya, pada dirinya
melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta
didik. Misalnya, nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggung jawab,
musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebainya. Nilai
tersebut dapat perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi pemindahan
penghayatan nilai-nilai antara pendidik dan peserta didik, baik langsung maupun
tidak langsung.
2. Kompetensi Sosial-Religius
Kemampuan yang menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah social
selaras dengan dakwah Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, toleransi
dan sebagainya. Sikap-sikap tersebut juga perlu dimiliki oleh seorang
pendidikmuslim.
3. Kompetensi professional religious
Kemampuan ini menyangkut
kemampuan untuk menjalankan tugas
keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian
atas beragamnya kasus dan dapat mempertanggung jawabkannya berdasarkan teori
dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.
Selain itu dalam versi lain, kompetensi pendidik dapat
dijabarkan dalam berbagai koompetensi sebagai berikut:
a.
Menguasai
keseluruhan materi yang disampaikan kepada peserta didik sehingga ia harus
belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkannya.
b.
Mempunyai
kemampuan menganalisis materi yang disampaikan dan menghubungakannya dengan
konteks komponen-komponen llain secara keseluruhan melalui pola yang diberikan
Islam tentang bagaimana cara berfikir dan cara hidup yang perlu dikembangkan
melalui proses edukasi.
c.
Mengamalkan
terlebih dahuluinformasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta
didik.(QS. As-Shaf: 2-3)
d.
Mengevaluasi
proses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan.(QS.
Al-Baqarah:31)
e.
Membarikan
hadiah dan hukuman sesuai dengan usaha dan upaya yang disampaikan peserta didik
dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar.(QS.
Al-Baqarah : 119)
Di
Indonesia, masalah kompetensi pendidik terutama guru selalu dikembangkan. Dalam
kebijakan terakhir yaitu peraturan pemerintah No. 74/2008 tentang Guru, Bab II,
Pasal 2 ditegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan pendidikan nasional. Uraian tentang kompetensi di uraikan sebagai
berikut.
Karakteristik guru professional yang sangat perfeksionis
itu, dalam undang-undang guru dan dosen disebutkan beberapa kompetensi utama
yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu: 1) kompetensi pribadi; 2)
kompetensi paedagogik; 3) kompetensi professional, dan 4) kompetensi sosial.
1) kompetensi Pribadi
Dalam pasal empat UU Guru dan Dosen
disebutkan bahwa guru yang professional setidaknya pribadi guru harus memiliki
kompetensi sebagai berikut:
a) berakhlak
mulia;
b) arif
dan bijaksana;
c) mantap;
d) berwibawa;
e) stabil;
f) dewasa;
g) Jujur;
h) menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
i) secara
obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
j) mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
2) kompetensi Paedagogik
Kompetensi paedagogik adalah kompetensi guru
yang berkaitan dengan landasan dan wawasan keilmuan yang mendasari tugas guru
sebagai seorang pendidik, yang meliputi:
a) pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan;
b) pemahaman
terhadap peserta didik;
c) pengembangan
kurikulum/silabus;
d) perancangan
pembelajaran;
e) pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f) pemanfaatan
teknologi pembelajaran;
g) evaluasi
hasil belajar; dan
h) pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3) kompetensi professional
Kompetensi professional
menurut UU Guru dan Dosen adalah merupakan
kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau
seni yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a) materi
pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu;
dan
b) konsep-konsep
dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan.
Profesionalisme pendidik dalam konteks pembelajaran lebih pada kemampuan pendidik dalam mendesain strategi pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Strategi pembelajaran merupakan elemen penting yang harus dikuasai oleh pendidik yang profesional, baik mengenai definisi, klasifikasi, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkaitan dengan strategi pembelajaran, ada empat hal yang
harus dijalankan oleh
pendidik yang profesional. Pertama, mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku serta kepribadian peserta didik yang diharapkan. Kedua, memilih sistem pendekatan pembelajaran berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat. Ketiga, memilih dan menetapkan metode dan teknik pembelajaran yang dianggap paling tepat dan efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Pemilihan metode dan teknik pembelajaran ini berkaitan dengan pemilihan media pembelajaran dan pengelolaan kelas. Keempat, menerapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan untuk dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi.
Profesionalisme pendidik yang berkaitan dengan pendekatan pembelajaran dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hal penting. Pertama, model pembelajaran yang meliputi pendidik menyampaikan dan
peserta didik menerima materi pelajaran (expository teaching-receptive learning), pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik dan pendidik sebagai fasilitator (active learning), situasi interaktif antara pendidik dengan peserta didik (interactive learning), dan peserta didik dimotivasi untuk mencari,
menemukan,
dan memecahkan masalah
sendiri (inquiry-discovery-problem
solving). Kedua,
pengelolaan kelas yang meliputi pendekatan klasikal, kelompok, dan individual. Ketiga, sasaran pembelajaran
yang meliputi
pendekatan
pengalaman, pembiasaan,
emosional, rasional,
dan fungsional.
4) kompetensi sosial
Kompetensi
sosial berkaitan dengan eksistensi guru sebagai panutan di lingkungan kolega
dan masyarakat di mana ia tinggal. Kompetensi social yang harus dimiliki guru
setidaknya meliputi:
a)
berkomunikasi lisan,
tulisan, dan/atau isyarat;
b)
menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional;
c)
bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orangtua/wali peserta didik;
d) bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar dengan mengindahkan
norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e)
Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Khusus untuk guru Agama
Islam, Muhammad Athiyah
al-Abrasyi, memberikan batasan dengan karakteristik
sebagai berikut:
a) Memiliki
sifat zuhud, yaitu mencari keridaan Allah
b) Bersih
fisik dan jiwanya
c) Ikhlas
dan tidak riya dalam melaksanakan tugasnya
d) Bersifat
pemaaf, sabar, dan sanggup menahan amarah, terbuka, dan menjaga kehormatan
e) Mencintai
peserta didik
f) Mengetahui
karakter peserta didik
g) Menguasai
pelajaran yang diajarkannya dengan profesional
h) Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi dan
mampu mengelola kelas
i) Mengetahui kehidupan psikis peserta didik
Sementara
itu Abdurrahman al-Nahlawi memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik
muslim yaitu sebagai berikut:
a) Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru
tersebut bersifat rabbani.
b) Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang
diajarkannya.
c) Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu
pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengajarkannya.
d) Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar
secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode
mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya.
e) Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam
bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional.
f) Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar
selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru
dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan
psikis mereka.
g) Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan
perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda.
h) Hendaknya guru bersifat adil di antara para pelajarnya,
artinya guru tidak cenderung kepada salah satu golongan di antara mereka serta
tidak mengistimewakan seseorang di antara lainnya.
Selain kinerja guru PAI yang
terkait dengan tugas pokok atau kompetensi pokok di atas (kompetensi paedagoik,
professional, social dan pribadi), menurut Dr. H. Imam Tholhah, Direktur
Pendidikan Agama Islam di Sekolah, guru PAI dituntut juga memliki kompetensi
manajerial dan kepemimpinan (leadership) yakni kemampuan megelola dan memimpin
di sekolah. Hal yang terakhir ini penting, karena dengan kompetensi inilah guru
PAI akan bisa lebih eksis dan berperan aktif dalam lingkungan pendidikannya di
sekolah tempat dia bertugas. Ia akan dapat menjadi seorang yang berperan aktif
dan bahkan pioneer bagi perbaikan dan pembaharuan di sekolahnya.
0 komentar:
Posting Komentar